Belum Ada Bukti Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Sudah Diperiksa 52 Saksi


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan sudah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur. 

Namun, kata Ramadhan, penyidik belum menemukan bukti kekerasan terhadap tiga anak tersebut. 

"Hasil pemeriksaan keterangan 52 (orang) ini belum ditemukan adanya kekerasan terhadap ketiga anak itu," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, ibu korban dan dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako. 

Sementara itu, menurut Ramadhan, hingga saat ini ibu korban belum mengizinkan penyidik untuk memeriksa ketiga anaknya. "Masih menuggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya," ujar dia.

Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan baru terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan. 

Penyidik membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut. Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa. 

Penyelidikan difokuskan pada kurun waktu 25 hingga 31 Oktober 2019. Hal ini merujuk pada kronologi hasil visum kepolisian dan pemeriksaan medis secara mandiri yang dilakukan ibu korban.

gerbongrakyat369

Previous Post Next Post

Smartwatch

Random Products