Buntut kasus KDRT Karawang Tiga penyidik Polda Jabar dinonaktifkan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan tiga penyidik dinonaktifkan buntut dari dugaan adanya pelanggaran pada penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang.

Menurutnya Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana memerintahkan untuk memutasi ketiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum itu dalam rangka untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Barat. 

"Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat. 

Ia mengonfirmasi bahwa tiga penyidik yang dinonaktifkan itu merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencia yang dituntut penjara satu tahun akibat KDRT. Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban. 

"Dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Erdi. 

 Adapun perkara yang diketahui bermasalah itu berbuntut panjang. Selain dari kepolisian, kejaksaan juga mengalami dampaknya. 

Saat ini sembilan orang jaksa dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari sembilan jaksa itu, salah satunya yakni Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Sehingga Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini telah diganti oleh pelaksana tugas yakni Riyono yang juga selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).
Previous Post Next Post

Smartwatch

Random Products