Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 2 minggu yakni 9-22 November 2021.
Pada periode PPKM kali ini, tidak ada provinsi yang berada di level 3 dan 4. “
Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).
Airlangga mengatakan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, 22 provinsi berada di level 2. Kemudian 5 provinsi lainnya berada di level 1.
Secara rinci sebanyak 151 kabupaten/kota berada di level 1 dan 231 kabupaten/kota di level 2.
0 Comments