Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus berlanjut di dalam negeri. Hal ini pun dapat mencerminkan melemahnya ekonomi Indonesia yang tercermin dari ketidakmampuan perusahaan dalam mempertahankan karyawan mereka.

Berdasarkan data kementerian ketenagakerjaan (kemnaker), pada periode Januari-Juni 2024 terdapat 32.064 orang tenaga kerja yang terkena PHK. Angka tersebut naik 21,4% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 26.400 orang.

Diketahui gelombang PHK berasal salah satunya dari perusahaan rintisan berbasis teknologi (startup) di Indonesia. Fenomena pemberhentian massal pekerja sebagai bagian dari kondisi suram atau tech winter itu telah berlangsung sejak pandemi Covid-19, akibat kondisi ekonomi yang terus memburuk.

Bukan hanya dari sektor teknologi saja yang menyumbang pengangguran di Indonesia. Dari sektor industry tekstil juga ikut andil dalam hal ini.

Badai PHK menghantam berbagai perusahaan Indonesia yang bergerak di Industri tekstil. Akibatnya lebih dari belasan ribu karyawan harus kehilangan pekerjaan. Bahkan masih banyak di antara mereka yang pesangonnya masih belum mendapatkan kejelasan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan sejak Januari hingga awal Juni 2024 ini, setidaknya terdapat 10 perusahaan yang telah melakukan PHK massal. Enam di antaranya karena penutupan pabrik, sedangkan empat sisanya karena efisiensi jumlah pegawai.

Total karyawan yang ter-PHK dari 10 perusahaan itu setidaknya ada 13.800an orang. Namun menurutnya jumlah ini mungkin lebih sedikit daripada kondisi di lapangan, mengingat tidak semua perusahaan mau terbuka atas langkah PHK massal ini.

Sehingga total PHK tenaga kerja di Indonesia per Juni 2024 mencapai 32.064 tenaga kerja, yang dimana Provinsi DKI Jakarta memimpin dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling tinggi sebesar 7.469 tenaga kerja.

Jumlah pekerja di PHK di Jakarta melonjak 994% atau hampir 1.000% atau dibandingkan Januari-Juni 2023 yang hanya tercatat 683 orang. 

Sementara itu, urutan kedua diisi oleh provinsi Banten sebanyak 6.135 tenaga kerja dan posisi ketiga diisi oleh Jawa Barat sebesar 5.155 tenaga kerja.