Makassar, Seorang pengendara kendaraan dinas bernomor polisi DD 1723 KJ menerobos traffic light. Pantaskah kendaraan dinas yang dipakai untuk pejabat melanggar aturan lalu lintas.
Kendaraan dinas ini dengan
seenaknya menerobos traffic light yang pada saat itu menunjukkan warna merah. Tanpa memperhatikan pengendara
yang lain dan terus melaju, beruntung tidak ada kejadian kecelakaan saat mobil itu
melintas.
Kejadian ini terjadi pada
perempatan jalan toddopuli dan jalan pengayoman Makassar, pada sabtu (05/02/2022),
jam 21:22 WITA.
Salah satu pengendara yang tidak
mau disebutkan namanya mengatakan sangat tidak pantas kendaraan dinas digunakan
pada malam hari dan melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Beginimi kelakuan pejabat atau
anaknya mempertontonkan hal yang sangat tidak pantas bagi masyarakat dengan
menerobos lampu merah semaunya dan menggunakan kendaraan dinas pada malam hari”.
0 Comments