Dampaknya, banyak PK5 berhenti berjualan dan pindah
lokasi karena tak mampu menahan beban sewa yang terus naik secara sepihak oleh
penyewa.
Salah satu warga Kelurahan Rappojawa Oyn (34), mengaku membayar
sebesar Rp.800.000 per bulan hanya untuk membayar lokasi jualannya, dengan luas
berukuran 1 x 2,5 meter. Padahal properti tersebut bukan milik pribadi si
penyewa.
“Awalnya saya sewa 800.000 per bulan. Bulan berikutnya penyewa
naikkan harga sewa menjadi Rp.1 juta, dengan berat hati saya berhenti berjualan”,
katanya.
Saat dikonformasi mengenai pemilik lokasi jualannya, OYN
menjawab bukan milik penyewa. Si penyewa juga menyewa tempatnya. Bahu jalan
yang kosong di depannya dia sewakan ke saya, tambah Oyn.
Hal yang sama juga dialami oleh AKB. Seorang penjaga konter
pulsa yang mengaku bosnya menyewa lokasi dibahu jalan pongtiku di atas Rp. 1
juta setiap bulan.
“Bos saya membayar di atas Rp. 1 juta”, kata AKB
Apakah hal ini akan terus berlanjut dengan kelalaian pemerintah
kota Makassar mengabaikan pendapatan belanja daerah.
0 Comments